Sabtu, 06 Januari 2018
Unsur - Unsur Penyelenggaraan Konstruksi
UNSUR-UNSUR PENGELOLA PROYEK
Dalam pelaksanaan suatu proyek
diperlukan adanya suatu oganisasi pelaksanaan yang merupakan tata kerja untuk
menunjang keberhasilan proyek. Organisasi dalam arti badan dapat didefinisikan
sebagai kelompok orang yang bekerjasama dalam suatu kelompok-kelompok kerja
yang saling terkait, bertanggung jawab dan bekerjasama secara harmonis untuk
mencapai tujuan tertentu.
Organisasi merupakan komponen yang sangat penting
dalam pengendalian dan pelaksanaan proyek. Suatu organisasi proyek yang baik
harus mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a)
Terjadi hubungan yang harmonis dalam kerjasama.
b)
Terjadi kerjasama berdasar hak, kewajiban dan tanggung jawab masing - masing
unsur pengelola proyek.
Pemilik Proyek
Pemilik proyek disebut juga sebagai pemberi tugas, owner
atau bouwheer adalah suatu badan usaha atau perorangan, baik pemerintah
maupun swasta yang memiliki, memberikan pekerjaan, serta membiayai suatu proyek
dalam proses pembangunan suatu bangunan. Adapun tugas, wewenang dan tanggung
jawab sebagai pemilik proyek antara lain adalah
:
1)
Menunjuk dan mengangkat wakilnya bagi kebutuhan perencanaan dan
pelaksanaan, dalam hal ini mengangkat kontraktor pelaksana, pengawas proyek
yang telah terpilih melalui sistem lelang.
2)
Mengesahkan keputusan yang menyangkut biaya, mutu dan waktu pelaksanaan.
3)
Menyelesaikan perselisihan menyangkut proyek yang terjadi antara bawahannya
dengan pihak pemborong.
4)
Menyediakan dan mengusahakan pendanaan bagi kontraktor pelaksana.
5)
Memberikan keputusan terhadap perubahan waktu pelaksanaan dengan
memperhatikan pertimbangan yang diberikan oleh konsultannya.
Konsultan QS (Quantity Surveyor)
Konsultan QS ini ditunjuk oleh pemilik proyek sebagai
orang atau badan yang mengatur biaya, waktu, kontrak untuk pekerjaan dalam
proyek serta serta bernegosiasi. Adapun alasan untuk menggunakan jasa Konsultan
QS ini karena pemilik proyek tidak punya suatu badan atau orang yang biasa
mengatur pendanaan.
Wewenang dan tanggung jawab sebagai pengatur biaya, waktu, kontrak antara lain adalah :
1)
Pengadaan
kontrak kepada pihak-pihak penyediakan jasa (kontraktor-kontraktor dan
konsultan-konsultan).
2)
Bernegosiasi
harga-harga bahan dan jasa kepada pihak penyedia jasa.
3)
Memastikan
lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dalam
proyek.
4)
Melaporkan
hasil dari kontrak yang telah di setujui oleh penyedia jasa kepada pemilik
proyek.
Konsultan Perencana
Konsultan perencana mempunyai kewajiban atau tugas
yang merencanakan suatu rencana dalam perencanaan struktur, arsitektur, dan
mekanikal / elektrikal, dengan ketentuan yang diinginkan oleh pemilik proyek.
Adapun tugas atau kegiatan dari konsultan perencana sebagai berikut :
1)
Membuat sketsa dan memberikan suatu gagasan gambaran pekerjaan, meliputi
pembagian ruang, rencana pelaksanaan dan lainnya.
2)
Membuat gambar detail / penjelasan lengkap dengan perhitungan
konstruksinya.
3)
Membuat rencanan kerja dan syarat-syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya
(RAB).
4)
Tempat berkonsultasi jika ada hal-hal yang meragukan dibidang arsitektural,
struktur dan ME.
Konsultan Pengawas
Konsultan pengawas adalah suatu organisasi
atau perorangan yang bersifat multi disiplin yang bekerja untuk dan atas nama
Pemilik Proyek (owner). Pengawas harus mampu bekerjasama dengan Konsultan
Perencana dalam suatu proyek.
Pengawas Proyek mempunyai kegiatan sebagai berikut :
1)
Melakukan pengawasan berkala serta memberikan pengarahan, petunjuk dan
penjelasan kepada pelaksana konstruksi dan meneliti hasil-hasil yang telah
dikerjakan.
2)
Memberi rekomendasi progress report pekerjaan pelaksana untuk meminta dana
kepada Pemilik Proyek (owner) guna membiayai pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
3)
Memberikan teguran dan atau peringatan kepada pelaksana konstruksi apabila
dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi penyimpangan dari spesifikasi dan
gambar-gambar teknis.
4)
Mempersiapkan, mengawasi dan melaporkan hasil pelaksanaan proyek kepada
Pemilik Proyek (owner).
Kontraktor
Kontraktor pelaksana adalah perusahaan berbadan
hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan pemborongan. Berupa perorangan
maupun badan hukum baik pemerintah maupun swasta. Yang telah ditetapkan dari
pemilik proyek serta telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Kontraktor pelaksana ini bekerja dengan mengacu pada gambar kerja (bestek), rencana
kerja dan syarat-syarat (RKS) yang telah disusun sebelumnya. Adapun kegiatan dari Kontraktor Pelaksana
yaitu :
1)
Melaksanakan semua kesepakatan yang ada dalam kontrak kerja, baik dari segi
scheduling pelaksanaan maupun masa pemeliharaan.
2)
Mematuhi dan melaksanakan segala petunjuk yang diberikan oleh Direksi.
3)
Sebelum pekerjaan dimulai, kontraktor pelaksana harus membuat dan
menyerahkan gambar kerja (shop drawing) serta metode kerja.
4)
Menyediakan tenaga kerja, bahan, perlengkapan dan jasa yang diperlukan
sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang telah ditentukan dengan
memperhatikan :
a)
biaya pelaksanaan,
b)
waktu pelaksanaan,
c)
kualitas pekerjaan,
d)
kuantitas pekerjaan dan
e)
keamanan kerja.
5)
Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan yang diserahkan kepada
Direksi.
6)
Bertangung jawab atas kualitas dan mutu pekerjaan.
7)
Membayar ganti rugi akibat kecelakaan yang terjadi pada waktu pelaksanaan
pekerjaan.
8)
Berhak menerima sejumlah biaya pelaksanaan pekerjaaan yang telah selesai
dari pemberi tugas dengan kesepakatan yang tercantum dari kontrak kerja.
Kontraktor Pelaksana perlu
menyusun sebuah struktur orgnisasi yang didalamnya tercantum alur-alur
pemberian perintah kerja atau tugas pada masing-masing jabatan untuk bekerja
dengan maksimal dan tidak terjadi overlapping tanggung jawab. Untuk
kelancaran pelaksanaan pekerjaan, kontraktor pelaksana dibantu oleh sub-sub
kontraktor yang ditunjuk oleh kontraktor pelaksana yang berupa perorangan
maupun badan hukum.
UNSUR-UNSUR KONTRAKTOR PELAKSANA
1. Pimpinan
Proyek (Project Manager)
Project manager adalah perwakilan dari
kontraktor yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap jalannya pelaksanaan
pekerjaan proyek, sesuai menajemen proyek dan perencanaan proyek secara
menyeluruh. Project manager bertugas untuk memimpin jalannya suatu
pekerjaan, mengevaluasi hasil dari pekerjaan dan membandingkan dengan
pelaksanaan proyek yang kemudian disusun dalam suatu format laporan pekerjaan
dari awal hingga akhir pelaksanaan proyek.
2. Manager
lapangan (Site Manager)
Site manager merupakan wakil dari pimpinan
tertinggi suatu proyek yang dituntut untuk bisa memahami dan menguasai rencana
kerja proyek secara keseluruhan dan mendetail. Di samping itu, site manager
juga dituntut memiliki keterampilan manajemen serta mampu menguasai seluruh
sumber daya manusia yang dibebankan kepadanya secara efisien dan produktif,
artinya dapat memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan bawahannya agar
dapat dipastikan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan yang ada di
dalam spesifikasi dan juga dapat berjalan mengikuti program kerja yang
dilaksanakan dalam jangka waktu dan biaya tertentu tanpa mengurangi perolehan
laba yang diperkirakan. Oleh karena itu, site manager harus memiliki human
relation yang luas, baik vertikal maupun horisontal dengan pihak-pihak yang
terkait di luar proyek dan perusahaan.
3. Site Engineer
Site engineer adalah wakil dari site manager.
tugasnya adalah memimpin jalannya pekerjaan dilapangan dengan
memanfaatkan dan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada untuk dapat memenuhi
persyaratan mutu, waktu dan biaya yang telah ditetapkan. Selain itu juga
bertanggung jawab atas permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan suatu proyek
serta berkewajiban untuk memberikan laporan pekerjaan secara berkala.
4. Kepala Administrasi Proyek
Tugas administrasi proyek antara lain:
a) Melaksanakan pekerjaan
administrasi proyek
b) Membayar upah para pekerja dan
menyelesaikan administrasi keuangan
c)
Menghitung dan membayar kerja lembur dan uang makan
d) Membuat laporan keuangan proyek
5. Logistik
Yaitu bertugas sebagai pengadaan
barang dan pengawasan material bahan bangunan, termasuk di dalamnya adalah
membuat jadwal pengadaan dan pemakaian bahan dan peralatan proyek.
Bagian ini juga bertugas untuk menyediakan pembelian bahan dan peralatan yang
telah diputuskan oleh koordinator pelaksana sesuai dengan jadwal pengadaan.
Logistik dan peralatan juga perlu menyusun suatu sistem administrsi tentang
penerimaan, penyimpanan,dan pemakaian barang.
6. Pelaksana (Supervisor)
Pelaksana mempunyai wewenang dan tanggung jawab mengenai masalah-masalah teknis
dilapangan serta mengkoordinasi pekerjaan-pekerjaan yang menjadi bagiannya.
Pelaksana mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut:
a) Mengawasi dan mengkoordinasi
pekerjaan para pelaksana dilapangan dan mencatat semua prestasi pekerjaan untuk
dilaporkan kepada site manager
b) Mengawasi metode pelaksanaan
dilapangan untuk menghindarkan kesalahan pelaksanaan
c)
Bertanggung jawab kepada site manager terhadap pelaksanaan pekerjaan
diproyek
7. Surveyor
Tugas pelaksana pengukuran adalah mengadakan
pengukuran di lapangan dengan menggunakan alat theodolit maupun water
pass untuk menentukan as-as bangunan proyek yang akan dikerjakan.
8. Drafter
Tugas dan tanggung jawab drafter adalah:
a)
Membuat shop drawing yang siap dilaksanakan dengan dikoordinasi oleh
pelaksana
b)
Menyiapkan gambar dari revisi desain dan detail desain yang dibutuhkan
untuk kegiatan pelaksanaan dilapangan
c)
Menghitung volumen berdasarkan data lapangan dan melaporkan pada
administrasi teknik
d)
Menjaga peralatan gambar yang digunakan dalam kondisi bagus
9. Gudang
Tugas seorang pengawas gudang adalah:
a)
Menyimpan dalam gudang dan membukukan bahan bangunan yang datang
b)
Menjaga atau memelihara keawetan bahan yang ada dalam gudang
c)
Bertanggung jawab keluar masuknya bahan bangunan yang diminta oleh bos
borong setelah diketahui oleh pelaksana lapangan
d)
Menghitung dengan benar barang yang keluar dan masuk
e)
Bertanggung jawab kepada logistik
10. Peralatan
Bagian peralatan merupakan bagian
yang berperan dalam persiapan peralatan yang akan digunakan dalam pembangunan
suatu proyek dan bertanggung jawab atas pemeliharaan peralatan yang ada agar
peralatan selalu siap sehingga tidak menghambat proses pekerjaan.
11. Sopir
Tugas dari seorang sopir adalah :
a)
Mengantarkan pimpinan proyek dan pimpinan lainnya untuk kepentingan proyek
b)
Mengantarkan logistik dalam pembelian barang
c)
Menjamin kelancaran transportasi yang dibutuhkan proyek
d)
Bertanggung jawab kepada administrasi proyek
HUBUNGAN KERJA ANTAR UNSUR
PENGELOLA PROYEK
Hubungan kerja/koordinasi dalam pengelolaan proyek sangatlah diperlukan adanya
suatu ketegasan didalam pembagian kerja sesuai dengan fungsi dan tugas
masing-masing, dimana satu sama lainnya harus dapat bekerjasama dengan baik.
Agar pelaksanaan pekerjaan dapat teratur dan berjalan lancar, maka dalam
pelaksanaan dilapangan dibuat uraian pekerjaan (job description) sehingga
masing-masing unsur dapat mengetahui tugasnya dengan jelas dan tidak ada tugas
yang tumpang tindih antar pihak yang terkait.
1.
Owner dengan
Konsultan QS (Quantity Surveyor)
Konsultan QS
ditunjuk oleh owner untuk mengatur kontrak dengan kontraktor maupun konsultan.
Konsultan QS akan bernegosiasi dengan penyedia jasa (kontraktor dan konsultan)
untuk mencapai kesepakatan sehingga dibuat kontrak kerja yang berisikan tentang
biaya, waktu pelaksanaan, tugas dan tanggung jawab.
2.
Owner dengan Konsultan Perencana
Konsultan perencana ditunjuk oleh owner dan dipercaya untuk merencanakan
dan mendisain bangunan tersebut secara keseluruhan, sehingga Konsultan
Perencana wajib menunjukkan perencanaan bangunan tersebut kepada owner dan
dapat merencanakan bangunan sesuai yang diinginkan oleh owner.
3.
Owner dengan Kontraktor
Terdapat ikatan kontrak antara keduanya. Kontraktor berkewajiban
melaksanakan pekerjaan proyek dengan baik dan hasil yang memuaskan serta harus
mampu dipertanggung jawabkan kepada owner. Sebaliknya owner membayar semua
biaya pelaksanaan sesuai dengan yang tertera didalam dokumen kontrak kepada
Kontraktor agar proyek berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah
menjadi kesepakatan diantara kedua belah pihak. Biasanya koordinasi ini
dilakukan secara rutin seminggu sekali, terutama jika terdapat perubahan
rencana baik bermula dari owner maupun sebaliknya.
4.
Kontraktor dengan Konsultan Perencana
Kontraktor wajib melaksanakan pembangunan proyek tersebut dengan
mengacupada desain rencana yang dibuat oleh Konsultan Perencana. Jika terjadi
hal-hal yang akan merubah perencanaan, maka dikonsultasikan kepada Konsultan
Perencana.
MANAJEMEN PELAKSANAAN DI LAPANGAN
Urutan
pelaksanaan di lapangan sangat dibutuhkan, karena dengan adanya manajemen yang
baik akan mendukung kelancaran proyek sehingga proyek dapat diselesaikan dengan
baik. Adapun langkah-langkah yang diambil sebelum dan pada saat dilaksanakan
hingga pembayaran termin dilaksanakan:
1.
Perijinan
Merupakan pengajuan / permintaan
ijin untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang sudah siap untuk dikerjakan baik
kesiapan alat, bahan maupun tenaga kerja. Jika kesiapan telah memenuhi syarat
yang telah ditentukan, maka Owner baru bisa menyetujui pekerjaan tersebut untuk
dapat dilaksanakan.
2.
Pelaksanaan
Menuntut pemahaman terhadap
pekerjaan yang akan maupun yang sedang dilaksanakan agar dapat menghindari
kesalahan pengerjaan. Untuk itu pelaksana diharapkan dapat memahami gambar-gambar
konstruksi perencanaan dengan baik dan menggunakan metode yang tepat dalam
pelaksanaan pekerjaan.
3.
Pengawasan
Di dalam pelaksanaan pekerjaan,
pengawasan yang cermat wajib dilaksanakan guna menjamin keberhasilan suatu
proyek. Dengan pengawasan yang baik dapat dihindari kesalahan-kesalahn yang
merugikan. Pengawasan dalam hal ini dilakukan oleh konsultan pengawas sebagai
pengawas dan pengendali proyek.
4.
Pengendalian (Controlling)
Pengendalian proyek dilakukan
dengan pengawasan dan pemantauan lansung selama masa pelaksanaan proyekmelalui
rapat koordinasi dengan tujuan untuk mengoptimalkan kerja seluruh unsur yang
terlibat didalam proyek. Pengendalian dapat dilakukan dengan cara yaitu :
a)
Time Scheduling
Time scheduling merupakan uraian pekerjaan dari awal hingga akhir pekerjaan secara global.
Time scheduling ini disusun berdasarkanurutan langkah-langkah kerja
dengan net work planning. Masing-masing pekerjaan ini diatur dengan
sedemikian rupa dengan memperhatikan urutan pekerjaan, pengaturan waktu,
tenaga, peralatan dan material agar dapat tercapai suatu pekerjaan yang baik
dan lancar. Dari time schedule ini diberi bobot masing-masing, sehingga
dapat diperoleh kurva “S”.
b)
Pelaporan
Pelaporan adalah kegiatan yang telah dilaksanakanyang meliputi jenis
pekerjaan yang dilakukan, kuantitas atau volume pekerjaan, serta hal-hal yang
bersifat non teknis seperti halnya keadaan cuaca pada saat pelaksanaan
pekerjaan.
Pelaporan pada Proyek Pembangunan Hotel Holiday Inn Exspress Semarang ini dapat dibedakan menjadi 3
bagian yaitu, meliputi :
1)
Laporan Harian ( Daily Report )
Laporan harian ini dibuat setiap
hari secara tertulis dengan ditandatangani oleh pihak kontraktor utama dan
pihak dari konsultan pengawas. Laporan harian berisikan antara lain :
a)
Waktu dan jam kerja
b)
Pekerjaan yang telah dilaksanakan pada hari yang bersangkutan
c)
Keadaan cuaca
d)
Bahan yang masuk kelapangan
e)
Peralatan yang tersedia dilapangan
f)
Jumlah tenaga kerja
g)
Hal-hal yang terjadi dilapangan
Dengan adanya laporan harian ini, maka kegiatan proyek yang ada dilapangan
dapat dipantau dengan baik setiap harinya.
2) Laporan Mingguan ( Weekly
Report )
Laporan mingguan ini bertujuan
agar memperoleh gambaran kemajuan pekerjaan yang telah dicapai dalam satu
minggu, yang disusun dalam laporan harian selama satu minggu tersebut. Pada
laporan ini pihak kontraktor diwajibkan melakukan pemotretan yang menggambarkan
tiap tahap kemajuan pekerjaan.Laporan mingguan berisikan tentang :
a)
Jenis pekerjaan yang telah diselesaikan
b)
Volume dan prosentase pekerjaan dalam satu minggu
c)
Catatan lain yang diperlukan, seperti halnya instruksi dan teguran/evaluasi
dri konsultan pengawas dan catatan mengenai tambah kurangnya pekerjaan
Prosentase pekerjaan yang telah dicapai sampai dengan minggu yang
bersangkutan dapat diketahui dengan memperhitungkan semua laporan mingguan yang
telah dibuat, ditambah bobot prestasi pekerjaan yang telah diselesaikan pada
minggu itu. Dari prosentase pekerjaan yang telah dicapai pada minggu ini
kemudian dibandingkan dengan prosentase pekerjaan yang telah dicapai pada
minggu yang bersangkutan, maka akan diketahui prosentase keterlambatan atau
kemajuan yang diperoleh. Laporan mingguan ini merupakan realisasi dan time
schedule yang berupa kurva ”S”.
3)
Laporan Bulanan ( Monthly Report )
Laporan bulanan ini pada
prinsipnya sama dengan laporan mingguan yaitu memberikan gambaran untuk
kemajuan pelaksanaan proyek selama satu bulan itu. Baik dari segi teknis, dana
maupun manajerial. Untuk tujuan itu dibuatlah rekapitulasi laporan harian
maupun laporan mingguan dengan dilengkapi data-data foto selama pelaksanaan
pekerjaan sebulan itu. Laporan bulanan dibuat oleh kontraktor utama dan
diberikan kepada konsultan pengawas dan pemilik proyek.
c) Gambar Kerja
Rencana gambar kerja yang telah dibuat masih perlu dijelaskan dengan gambar
dan detail agar memudahkan pelaksanaannya dan menghindari kesalahan serta
memperlancar jalannya pelaksanaan pekerjaan. Selain untuk memperjelas, gambar
kerja terkadang juga dalam pelaksanaan apabila terjadi perubahan dari rencana
semula, maka perlu perubahan gambar yang lebih lengkap dari kesalahan semula
dan gambar tersebut disetujui oleh perencana dan pengawas.
d)
Rapat Koordinasi
Rapat koordinasi idealnya diadakan tiap minggu sekali. Pada rapat
proyek pembangunan Gedung Kuliah Utama Fakultas Teknik UNDIP ini diadakan tiap hari kamis.
Pada rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kontraktor pelaksana,
konsultan perencana, konsultan pengawas dan pemilik proyek. Hal - hal yang
dibahas dalam rapat koordinasi :
1)
Hal - hal yang berhubungan dengan pelaksanaan serta terdapat masalah teknis
yang timbul tak terduga dilokasi proyek
2)
Alternatif - alternatif pekerjaan dan solusi dari masalah-masalah yang
muncul.baik dari segi teknis, administrasi maupun dana.
3)
Prestasi fisik yang telah dicapai berdasarkan laporan yang dibuat.
4)
Koordinasi masing - masing pihak yang terlibat lansung dalam pelaksanaan.
5)
Sebagai laporan Konsultan Pengawas untuk melakukan Controlling.
Unknown
Web Developer
Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
















































Tidak ada komentar:
Posting Komentar